SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengakui adanya kebijakan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Meski demikian, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dipastikan tetap berjalan dengan mengandalkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi penghambat utama, karena sebagian besar pembangunan fisik sektor pendidikan ditopang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk sarana, memang di APBD kita pahami ada efisiensi anggaran. Namun, Disdik lebih banyak mengarah pada pendanaan fisik dari DAK,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar seluruh program pembangunan pendidikan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Pada rapat sebelumnya, dukungan dana dari pusat cukup luar biasa, dan tahun ini juga sama. Kami terus mengupayakan serta menjaga kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan kementerian terkait,” katanya.
Dengan langkah tersebut, Disdik Kotim memastikan pelayanan pendidikan tetap aman dan terjaga, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar pendidikan masyarakat.
Yolanda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai maupun layanan utama pendidikan.
“Secara umum kami tidak terganggu dengan efisiensi anggaran. Hak-hak dasar, khususnya gaji dan lainnya, tetap aman. Untuk pembangunan fisik juga tetap kami upayakan berjalan,” pungkasnya. (f1/SB)