Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Perselisihan Warga di Jalan Tjilik Riwut Km 14
SB, PALANGKA RAYA – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya mendampingi piket fungsi dalam menangani laporan perselisihan warga yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (29/1/2026).
Kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya eskalasi konflik di tengah masyarakat. Petugas melaksanakan pengamanan awal serta membantu piket fungsi dalam menenangkan pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menyampaikan bahwa keterlibatan personel Satsamapta merupakan bagian dari upaya respons cepat Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Satsamapta mendampingi piket fungsi untuk memastikan penanganan berjalan aman, humanis, dan sesuai prosedur, sehingga permasalahan warga dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” jelas AKP Suyatman.
Dengan langkah tersebut, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, guna memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (sb)