seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

OJK Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Pasar Modal Sejalan dengan Persyaratan MSCI

by Redaksi - Tanggal 30-01-2026,   jam 10:36:26
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar ketika memimpin jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (FOTO:ISTIMEWA) Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar ketika memimpin jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026), menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pasar.

Salah satu langkah tersebut adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra.

Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang dilengkapi dengan kategori investor serta struktur kepemilikan, guna memastikan seluruh pengungkapan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk menetapkan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Terkait hal ini, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari peningkatan keterbukaan informasi.

Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” katanya.

Menurut Mahendra, secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia, karena menunjukkan bahwa MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global.

“Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang tengah dikaji, OJK akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, apabila diperlukan, akan dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang diharapkan MSCI.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik maupun global. Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan serta konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat global. (sb/*)