Lewati ke konten utama
HUKUM

Polsek Rakumpit Tindak Cepat Laporan Keributan Rumah Tangga di Kelurahan Mungku Baru

Redaksi 30-01-2026, 03:33 WIB 1 menit baca
Petugas Polsek Rakumpit mendatangi lokasi pertengkaran dalam rumah tangga. (FOTO:ISTIMEWA)
Petugas Polsek Rakumpit mendatangi lokasi pertengkaran dalam rumah tangga. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan dalam rumah tangga di wilayah Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Jumat (30/1/2026).

Setelah menerima laporan dari Ketua RW setempat, petugas piket Regu III Polsek Rakumpit segera menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah permasalahan berkembang lebih luas.

Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk meredam situasi serta memberikan ruang penyelesaian secara bijak kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani permasalahan keluarga, dengan memastikan keselamatan seluruh pihak serta memfasilitasi penyelesaian sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Dalam penanganan tersebut, petugas mendapati adanya kesalahpahaman antara pasangan suami istri. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme adat setempat dengan melibatkan Damang Kepala Adat.

Untuk menjangkau lokasi kejadian, personel Polsek Rakumpit harus menempuh jalur sungai dengan menggunakan transportasi klotok milik warga, sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk tetap hadir dan memberikan pelayanan meski berada di wilayah dengan akses terbatas.

Setelah dilakukan penanganan awal, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Seluruh pihak diarahkan untuk menempuh penyelesaian secara damai dan kekeluargaan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard