seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

by Redaksi - Tanggal 02-02-2026,   jam 01:05:51
OJK OJK

SB, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis, Minggu (1/2/2026).

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen melakukan reformasi besar dan menyeluruh di pasar modal Indonesia.

“OJK bersama SRO menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia sehingga semakin investable serta mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas.

Pada klaster pertama, OJK menetapkan kebijakan peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, naik dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Untuk emiten baru yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), ketentuan 15 persen dapat diterapkan langsung, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

“Kebijakan ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global,” jelas Friderica.

Saat ini, telah tersedia sejumlah skema aksi korporasi yang dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan free float, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Masih dalam klaster pertama, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmen mendukung pasar modal melalui penyesuaian berbagai batas investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Klaster kedua adalah transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan terus mendorong penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir serta keterbukaan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas sesuai praktik internasional terbaik.

Klaster ketiga mencakup penguatan data kepemilikan saham. OJK akan menginstruksikan SRO untuk meningkatkan kualitas data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, dengan klasifikasi sub-tipe investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut akan disampaikan oleh KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi bursa.

Pada klaster tata kelola dan enforcement, terdapat tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola serta meminimalkan konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI sebagai bagian dari persiapan implementasi.

Rencana aksi kelima adalah penguatan penegakan hukum dan sanksi. OJK akan meningkatkan enforcement terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor, khususnya investor ritel.

Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta penerapan kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Sementara itu, klaster keempat terkait sinergitas. Rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi berkelanjutan antara OJK, pemerintah, SRO, dan pelaku industri untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor sebagai fondasi utama pengembangan pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir dan bekerja nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal dan seluruh pasar keuangan Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan mendukung percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diharapkan oleh MSCI.

“Kami akan melakukan pendalaman pasar dari sisi demand, khususnya untuk menarik lebih banyak investor asing melalui peningkatan disclosure dan kualitas pasar,” tegasnya.

Di sisi lain, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa merupakan pilar fundamental dalam membangun pasar modal Indonesia yang kuat.

“Bursa kita harus tumbuh tidak hanya dari sisi market capitalization, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang baik dan benar,” pungkas Rosan. (*)