seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas Digitalisasi dan Risiko Global

by Redaksi - Tanggal 05-02-2026,   jam 11:40:38

SB, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas industri perbankan, pesatnya digitalisasi, serta munculnya berbagai risiko baru di sektor keuangan.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadikan industri perbankan nasional semakin tangguh dalam menghadapi berbagai gejolak serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision serta Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision, yang diselenggarakan pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.

Dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, mulai dari prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto dan tantangan pengaturan serta pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, hingga isu digital fraud.

“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Oleh karena itu, perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dan didukung kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.

Menurutnya, kompleksitas tersebut didorong oleh semakin beragamnya aktivitas perbankan, percepatan transformasi digital, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional. OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.

OJK turut memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.

“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat, mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta secara proaktif merespons tantangan dan risiko sektor keuangan global demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebagai informasi, The EMEAP-BCBS-FSI Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI). Forum ini diikuti oleh deputi gubernur bank sentral, kepala otoritas pengawasan perbankan, serta perwakilan otoritas dan industri perbankan di kawasan Asia Pasifik. (sb/*)