KUNJUNGAN : Anggota Komite II DPD RI, Agustin Teras Narang bersama rombongan melaksanakan kunjungan ke perkebunan kepala sawit PT BGA. (FOTO:YAYA)
SB, SAMPIT – Anggota Komite II DPD RI, Agustin Teras Narang menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah terkenal dengan masalah perkebunan kelapa sawit yang memerlukan suasana kondusif antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha.
Menurutnya, perkebunan kelapa sawit bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga usaha jangka panjang yang menghasilkan berbagai produk selain minyak. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pengusaha dan masyarakat.
Namun, masih ada permasalahan terkait lembaga adat yang tidak tercakup dalam konteks perkebunan kelapa sawit. Jadi pemerintah harus memperhatikan masalah tersebut dan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat setempat.
“Dengan adanya kedatangan kami disini untuk membantu mensinergikan antara pengusaha, masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah,” sebut mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut saat melakukan kunjungan di PT Bumitama Gunajaya Agro Group (BGA Group).
Dan untuk peraturan perundang-undangan yang kompleks juga rumit, hingga menyulitkan pengusaha untuk memenuhi syarat dalam masalah ini bisa diatasi dengan memenuhi dokumen persyaratan yang harus di lengkapai masyarakat.
“Terkait pelepasan kawasan syaratnya harus memenuhi undang-undang, maka bukti penguasaan dan pengelolaan baru dibutuhkan untuk memperoleh kepemilikan,” tegasnya. (ay/ok)