seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemilik Warung Tusuk Pelanggan Karaoke

by Redaksi - Tanggal 08-02-2023,   jam 01:31:53
PENUSUKAN : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat menginterogasi pelaku penusukan. (FOTO:SEPUTARBORNEO) PENUSUKAN : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat menginterogasi pelaku penusukan. (FOTO:SEPUTARBORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang pria bernama Rahendra (37) menjadi korban penusukan pada Rabu (7/2/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.

Awalnya korban bersama istrinya Ariska (19) sedang berada di warung remang-remang atau tempat karaoke terlibat adu mulut dengan pelaku yang bernama Fajar (26) saat sedang asyik karaoke.

Kasat Reskrim Kompol M Ronny Nababan mengatakan bahwa awalnya istri korban adu mulut dengan pelaku. Melihat kejadian tersebut korban mebela istrinya dan pelaku tiba-tiba menusukkan pisau lipat ke bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali.

"Awalnya istri korban cek-cok dengan pelaku yang saat itu bersama suami dan teman-temannya karaoke dan mabuk-mabukan," kata Kompol Ronny Nababan, Rabu (8/2/2023) siang.

Dijelaskannya Kasat Reskrim, sebelum kejadian tersebut terjadi pelaku sempat menegur istri korban karena memasuki waktu Salat Subuh dan korban bersama istri dan temannya masih karaoke.

“Senjata tajam memang sudah menyiapkan di saku kantong dengan alasan untuk menjaga diri,” terangnya.

Korban setelah kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka tusuk sedalam 15 centimeter dan kasus tersebut langsung di laporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit Siloam dan pelaku kurang dari 24 jam berhasil diamankan tim Buser dan Resmob Polresta Palangka Raya.

"Terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," tandasnya. (ab/ok)