seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Penganiayaan di Kapuas Ditangkap di Kalsel

by Redaksi - Tanggal 08-02-2023,   jam 03:58:18
TA BERKUTIK : Terduga pelaku penganiayaan berhasil diringkus Satreskrim Polres Kapuas. (FOTO:ISTIMEWA) TA BERKUTIK : Terduga pelaku penganiayaan berhasil diringkus Satreskrim Polres Kapuas. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS - Seorang pria bernama M Tasa (50) di Pondok Persawahan, Jalan Anjir Talaran KM 13, Desa Antar Jaya RT 003 RW 001, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (7/2/2023) pukul 23.00 WIB ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas.

Di ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Muhrani (40) di depan warung Akhmad Husaini, Desa Tarung Manuah RT 04, Kecamatan Basarang, Sabtu (28/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartarto membenarkan perihal penangkapan seorang pria bernama M Tasa tersebut.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Muhrani didepan warung Akhmad Husaini Desa Tarung Manuah RT 04 Kecamatan Basarang, Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, " ucap Iyudi Hartarto.

Kronologis kejadiannya kata Iyudi, berawal pada saat korban melintas didepan warung Akhmad Husaini di Desa Tarung Manuah RT 04, dipanggil oleh pelaku yang saat itu sedang nongkrong di warung.

Kemudian lanjutnya, terjadi perdebatan antara keduanya dan berujung dengan perkelahian hingga korban terjatuh dan tersandar di motor.

"Pelaku mengeluarkan pisau dari balik baju dan menusuk korban berkali-kali, melihat korban sudah terkapar pelaku langsung melarikan diri,” jelas Iyudi.

Akibat kejadian tersebut sambungnya, korban mengalami luka tusuk di betis sebelah kanan serta luka tusuk dipunggung sebelah kanan dan korban di dilarikan ke Upt. Puskesmas Basarang untuk dilakukan penangan medis.

Setelah menerima laporan, Resmob Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi pelaku berada di Kabupaten Barito Utara (Batola) Kalimantan Selatan.

"Kemudian dilakukan penangkapan oleh Resmob Polres Kapuas dengan dibekap Resmob Polres Batola dan Reskrim Polresta Batola, Selasa 7/2/2023 pukul 23.00 Wib. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Kapuas menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya. (dm/ok)