Teras Narang Serap Aspirasi di DPRD, Dorong Sinergi Atasi Infrastruktur hingga Kesehatan
SB, SAMPIT - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, melaksanakan reses di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait pemerintahan daerah dan pembangunan, Sabtu (28/2/2026).
Dalam keterangannya, Teras Narang menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang mengemuka berkaitan dengan tugas dan kewenangannya di DPD RI, khususnya menyangkut undang-undang pemerintahan daerah.
“Karena ini menyangkut masalah pemerintahan, kita lebih banyak berbicara berkenaan dengan undang-undang pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga jaringan layanan dasar lainnya. Seluruhnya akan menjadi catatan untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
“Nanti juga akan saya sampaikan kepada teman-teman di DPD RI. Kita ini ada enam orang dari Kalteng, biar kita keroyokan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Teras Narang menilai seluruh usulan memiliki tingkat urgensi yang sama, baik itu pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun sistem pendukung lainnya.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa melihat latar belakang politik.
“Jangan lagi melihat kamu dari mana, kamu partai apa. Yang paling penting adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan bersama,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran yang dinilai menjadi hambatan pembangunan, Teras menyebutnya sebagai persoalan nasional. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berupaya.
“Kita jangan anggap sebagai sesuatu yang menghambat. Kalau memang itu menjadi kebutuhan kita, ayo rame-rame kita temui pihak terkait,” ujarnya.
Ia mencontohkan, untuk persoalan infrastruktur dapat dikoordinasikan langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum, tentu dengan dukungan data dan fakta yang akurat sesuai kebutuhan di lapangan.
“Di DPD RI kami siap bersama-sama dengan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Semuanya kalau dikerjakan dengan data yang lengkap, kita harus bisa cepat,” pungkasnya. (f1/sb)