Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto di ruangan Pertemuan.
SB PALANGKA RAYA – Kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis tgl 26 Januari pukul 05.30 Wib yang mengakibatkan pengendara motor meninggal di rumah sakit, dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Palangka Raya. Iptu Eko Nurhanto.
“Kami melaksanakan penyelidikan olah TKP. Yang mendukung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan cctv bahkan saksi yang ada. dan Kami juga menggelar kejadian perkara dan meminta keterangan pada saksi terkait lampu merah di TKP,” ungkap Iptu Eko Nurhanto di ruang kerjanya Kamis, 9/2/2023.
Dia mengatakan, Dari keterangan cctv dan analisa pihaknya, kelalaian dari pengendara sepeda motor.
“setelah melihat CCTV, dari amatan kami dari arah Tamrin dan g.obos mengarah ke bundaran kecil hijau memutar searah jarum jam merah lagi kembali lagi ke jalan Tamrin ke arah Wiliam setelah hijau merah lagi,” tuturnya
Dalam pengamatan cctv lanjutnya, saat itu pada jalur truk sudah mengarahkan pada lampu hijau, dan pada saat bersamaan di tempat pengendara sepeda motor menunjukkan lampu merah, namun pengendara tetap memacu motornya sehingga terjadi kecelakaan.
"kecelakaan ini pun tak terhindarkan, akibat pengendara sepeda motor tak memperhatikan Lampu merah dan kurangnya berhati-hati dalam berkendara,” ungkap Eko Nurhanto.
Dia menambahkan, Dalam kasus penyidikan yang masih berlangsung tetap diminta dari para saksi yang berjumlah 2 orang, dan juga dari supir sudah diminta keterangan dan hasilnya tidak ada pengaruh alkohol atau obat-obatan.
“Kami dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas, apalagi saat ini sudah memasuki hujan, sehingga jalan licin apalagi pada malam hari, lebih baik kita menghindar demi keselamatan bersama,”tutupnya. (af/ok)