seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah Santri Lewat Program SAKINAH di Pesantren

by Redaksi - Tanggal 11-03-2026,   jam 01:42:39
OJK melaksanakan program santri literasi keuangan Syariah di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. (FOTO:ISTIMEWA) OJK melaksanakan program santri literasi keuangan Syariah di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia, khususnya bagi generasi muda di lingkungan pesantren. Melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), OJK mendorong para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Kegiatan tersebut digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3/2026), hasil kolaborasi OJK bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang hadir mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya peran santri dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk serta layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” ujar Ismail dalam sambutannya.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.

Ia menilai, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci agar masyarakat mampu memahami, memanfaatkan, serta memperoleh manfaat optimal dari berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang tersedia.

“Ilmu yang diperoleh para santri di pesantren, termasuk pemahaman tentang keuangan syariah, diharapkan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Fahmi Akbar Idries, menekankan bahwa santri memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami cara mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fahmi yang akrab disapa Gus Fahmi.

Ia menambahkan, pemahaman kewirausahaan dan literasi keuangan syariah perlu ditanamkan sejak dini melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan di lingkungan pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi edukasi, mulai dari pengenalan keuangan syariah, pemahaman mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, hingga pengembangan kewirausahaan santri. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber dari industri jasa keuangan syariah.

Selain itu, secara simbolis juga dilakukan pembukaan akses keuangan syariah bagi santri serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah. Modul ini menjadi salah satu bentuk komitmen OJK dalam memperkuat edukasi keuangan syariah di lingkungan pesantren.

Modul tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh jaringan sekolah di bawah lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Nahdlatul Ulama, sehingga literasi keuangan syariah dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, serta pengurus pesantren Darunnajah. Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Ulun Nuha serta CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesantren. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (sb/*)