seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KSOP Sampit Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah

by Redaksi - Tanggal 14-03-2026,   jam 10:17:11
KSOP Kelas III Sampit membuka posko angkutan laut. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, resmi membuka Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah pada Sabtu (14/3/2026) malam. Posko ini dibentuk untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik melalui jalur laut di Pelabuhan Sampit.

Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dilaksanakan serentak oleh Kementerian Perhubungan bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Kami baru saja mengikuti pembukaan posko angkutan Lebaran tingkat nasional yang dibuka oleh Menteri Perhubungan bersama Wakil Menteri Perhubungan dan diikuti seluruh kementerian serta lembaga terkait di Kementerian Perhubungan,” kata Hotman.

Ia menjelaskan, secara nasional posko angkutan laut Lebaran 1447 H dilaksanakan selama 18 hari, mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

Menurutnya, selama periode tersebut berbagai instansi akan bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

“Di Pelabuhan Sampit kami akan bekerja bersama seluruh instansi terkait, baik dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, TNI AL, Polri, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi hingga BMKG untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama masa posko terdapat 12 armada kapal penumpang yang akan melayani rute dari dan menuju Pelabuhan Sampit.

“Total ada 12 armada kapal penumpang yang akan dilayani di Pelabuhan Sampit selama sekitar 18 hari pelaksanaan posko,” jelasnya.

Rute pelayaran tersebut meliputi Pelabuhan Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, begitu juga sebaliknya.

Ia memastikan seluruh kapal penumpang yang akan beroperasi telah melalui pemeriksaan aspek keselamatan dan keamanan sehingga dinyatakan layak laut.

“Kapal penumpang yang beroperasi telah melalui tahapan pemeriksaan keselamatan dan keamanan oleh KSOP atau KUPP di wilayah pelabuhan masing-masing. Di Sampit sendiri pemeriksaan sudah kami lakukan pada Februari 2026,” pungkasnya. (f1/SB)