DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap 10 Raperda
SB, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, pada Jumat (27/3/2026) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I Yohannes., ST., dan Wakil Ketua II Berinto., SH., MH., serta dihadiri Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Ardiansah mengatakan agenda rapat meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman anggota panitia khusus (pansus) LKPJ dan Raperda, serta jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi.
"Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui 10 Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan," ungkapnya.
"Meski demikian, sejumlah masukan turut disampaikan, terutama terkait pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di berbagai wilayah," jelasnya.
Ketua DPRD Kapuas menyampaikan jawaban kepala daerah telah memberikan penjelasan atas sejumlah hal yang menjadi perhatian fraksi, namun tetap perlu pendalaman lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
"Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat selanjutnya untuk pendalaman secara lebih rinci," ujarnya.
"Melalui rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan LKPJ dan Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan DPRD.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan memberikan masukan terhadap LKPJ dan 10 Raperda. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar," ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam mendukung pemerataan pembangunan di daerah.(f4)