seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Srikandi Ditlantas Polda Kalteng Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

by Redaksi - Tanggal 11-02-2023,   jam 03:09:33
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti

SB, PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menjak masyarakat untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Etika Berlalu Lintas untuk meminimalisir kecelakaan.

"Etika berlalu lintas sangatlah penting oleh setiap pengendara, baik roda dua dan roda empat. Untuk roda dua, etika berlalu lintas dapat bisa berarti dengan memakai helm SNI, mempunyai SIM dan membawa surat kendaraan, tidak menaiki atau berkendara di atas trotoar dan wajib menyalakan lampu di siang hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), AKBP Woro Budi Hastuti.

Sementara itu untuk kendaraan beroda empat, tidak hanya wajib memiliki SIM atau surat kendaraan tetapi juga wajib menggunakan lampu isyarat saat berhenti, berbelok maupun balik arah dan menggunakan sabuk pengaman.

"Saat berada di persimpangan, ada etika lalu lintas yang dipatuhi susuai UU No 22 tahun 2009 Pasal 133 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan," jelas wanita berpangkat dua melati dipundak itu, Sabtu (11/2/2023).

Srikandi Ditlantas Polda Kalteng, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada kendaraan yang datang dari arah depan dan atau dari arah cabang persimpangan yang lain, jika hal itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Lalu kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 yang tidak tegak lurus atau kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 tegak lurus.

"Kami harapkan untuk kedepannya bersama-sama kita jaga ketertiban dalam berlalu lintas dan tetap mentaati setiap aturan yang sudah diberikan agar terlaksananya jalan yang kondusif," tutupnya. (af/sb)