Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Pemkab Seruyan Siap Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Redaksi 02-04-2026, 02:51 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas menghadiri Paripurna DPRD pembahasan LKPJ 2025. (FOTO: ISTIMEWA)
Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas menghadiri Paripurna DPRD pembahasan LKPJ 2025. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian keputusan DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, dr. Bahrun Abbas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD secara terbuka dan kooperatif. Ia menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem evaluasi pemerintahan.

“Kami menyambut baik pembentukan pansus ini sebagai bagian dari mekanisme evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bahrun.

Menurutnya, proses pembahasan LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi atas capaian program pembangunan serta perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Suasana diskusi yang kondusif mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi dan peran masing-masing demi kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan LKPJ oleh pansus yang telah dibentuk, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, mempercepat realisasi program strategis, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.

Ke depan, hasil pembahasan pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard