Pemkab Barito Timur Canangkan Zona Integritas, Targetkan WBK dan WBBM
SB, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Sekretaris Daerah Misnohartaku, serta dihadiri Ketua DPRD Nursulistio, jajaran kepala perangkat daerah, hingga para camat.
Bupati Yamin menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan bentuk penegasan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia menjelaskan, saat ini penerapan Zona Integritas masih difokuskan pada beberapa perangkat daerah sebagai tahap awal, di antaranya rumah sakit, inspektorat, serta unit pelayanan terpadu.
“Ini sebagai uji coba. Ke depan akan berkembang ke dinas-dinas lain. Sebenarnya semua dinas sudah melaksanakan, tetapi kita pertegas lagi hari ini,” ujarnya, usai kegiatan diwawancarai wartawan.
Bupati Yamin optimistis target predikat WBK/WBBM dapat diraih pada tahun ini, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi semakin tinggi.
“Kita upayakan harus tercapai, karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang bebas korupsi itu memang harus dimulai,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Yamin menekankan bahwa Zona Integritas merupakan instrumen penting dalam membangun budaya aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan profesional.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus dimulai dari unit kerja terkecil yang mampu menjaga komitmen, dengan didukung pemerintahan yang efektif, pengendalian korupsi, serta penegakan hukum yang kuat.
“Birokrasi yang berintegritas bukan sekadar pencanangan atau administratif semata, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa adanya integritas dari seluruh aparatur.
Karena itu, komitmen pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai di setiap unit kerja.
Bupati Yamin juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal melalui peran Inspektorat, penerapan manajemen risiko, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.
Selain itu, digitalisasi dalam proses koordinasi dan pelayanan juga perlu terus didorong agar lebih transparan dan mudah diakses publik.
“Zona integritas ini bukan tujuan akhir, tetapi proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama, keteladanan pimpinan, dan konsistensi,” katanya.
Ia berharap pencanangan tersebut dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (OGN)