Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Wakil Bupati Kapuas Dodo dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Selasa (14/4/2026).FOTO: FADLI/SB
SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Selasa (14/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah dan undangan lainnya.
Agenda utama paripurna yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025, serta pengumuman pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Juru Bicara DPRD, Rahmat Jainudin, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
"LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan program pemerintah daerah," ujarnya.
Dirinya menambahkan, penyusunan LKPJ mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, LKPJ Tahun 2025 memuat gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah beserta capaian kinerja, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
"Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas, memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, serta mendorong peningkatan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan," jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan pansus DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah pada 31 Maret dan 13 April 2026.
"Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan profesional di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (f4)