Lewati ke konten utama
HUKUM

Kapolres Kotim Benarkan Amankan Bandar Sabu

Redaksi 17-04-2026, 02:25 WIB 1 menit baca
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain

SB, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari diamankannya seorang pria yang kedapatan membawa sabu.

“Untuk penangkapan seorang pengedar sabu lebih dari satu kilogram itu memang benar adanya,” ujar Resky, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang haram tersebut. Penyelidikan mengarah kepada seorang pria lain yang diduga sebagai pemasok utama.

Petugas pun bergerak cepat setelah mengantongi informasi keberadaan target. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos harian yang berada di kawasan bantaran Sungai Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam jumlah besar yang diduga siap untuk diedarkan.

“Nanti akan kita rilis sekaligus pemusnahan,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard