seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sampah Pasar Jadi PR, Kecamatan Parenggean Siapkan Sanksi Adat

by Redaksi - Tanggal 21-04-2026,   jam 06:38:02
Camat Parenggean, M Jais

SB, SAMPIT - Pemerintah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menyiapkan langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi keluhan di kawasan pasar. Salah satu upaya yang direncanakan yakni penerapan sanksi berbasis hukum adat.

Camat Parenggean, M Jais, mengatakan bahwa berbagai upaya seperti gotong royong rutin sebenarnya sudah dilakukan. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Gotong royong sudah rutin kita lakukan, tapi memang belum semua masyarakat tertib. Kesadaran menjaga kebersihan masih perlu ditingkatkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan bersama lurah dan damang adat tengah merancang kesepakatan untuk menerapkan aturan adat dalam pengelolaan sampah, khususnya di kawasan Pasar Parenggean. Skema tersebut nantinya akan diformalkan melalui nota kesepahaman.

“Kami mengupayakan penerapan hukum adat. Nanti kemungkinan akan ada kesepakatan atau MoU antara damang adat dengan kelurahan yang diketahui camat,” jelasnya.

Menurut Jais, rencana tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu tahap implementasi agar aturan yang disusun benar-benar dipatuhi.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan juga telah menyiapkan solusi jangka panjang berupa lokasi pembuangan sampah seluas sekitar 4 hektare. Infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju lokasi juga mulai dibenahi, meski belum sepenuhnya optimal.

“Kalau lokasi sampahnya sudah kita siapkan lahan 4 hektare dan jalan sudah kita lakukan penimbunan. Namun memang belum bisa maksimal karena berkaitan dengan efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihak kecamatan menggandeng sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR guna mendukung pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga, perusahaan-perusahaan yang ada melalui CSR mereka,” pungkasnya. (f1/sb)