seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RSUD dr Murjani Sampit Siapkan Reaktivasi Layanan Onkologi, Kemoterapi hingga Bedah Vaskuler

by Redaksi - Tanggal 02-05-2026,   jam 01:00:01
Sejumlah pegawai, perawat dan dokter di RSUD dr Murjani Sampit foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit terus melakukan pembenahan layanan kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah reaktivasi layanan Bedah Onkologi, Kemoterapi, dan Bedah Vaskuler.

Reaktivasi layanan tersebut saat ini memasuki tahap visitasi bersama BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses evaluasi kesiapan fasilitas dan sumber daya rumah sakit sebelum kembali dioperasikan secara penuh.

Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD dr Murjani Sampit, dr Anggun Iman Hernawan, menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh aspek pelayanan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Visitasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh aspek pelayanan telah sesuai standar sebelum layanan kembali diaktifkan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menyebutkan, dalam proses tersebut dilakukan pengecekan menyeluruh mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kelengkapan alat medis, hingga kesiapan tenaga kesehatan yang akan menangani layanan spesialistik tersebut.

Menurutnya, reaktivasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen RSUD dr Murjani untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah serta memperluas akses layanan spesialis bagi masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan mutu layanan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.

Dengan diaktifkannya kembali layanan Bedah Onkologi, Kemoterapi, dan Bedah Vaskuler, RSUD dr Murjani diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Kotawaringin Timur dan sekitarnya.

Pihak rumah sakit menargetkan, setelah proses visitasi dan evaluasi dinyatakan memenuhi syarat, layanan tersebut dapat segera kembali melayani pasien secara optimal dan berkelanjutan. (f1/sb)