Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP GS Rahail
SB, PALANGKA RAYA - Tidak diragukan lagi, AKP GS Rahail sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dalam melakukan pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.
Dalam hal ini pihaknya menyatakan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.
"Saya akan bertindak tegas kalau masih ada yang berani menjalankan bisnis haram tersebut baik itu pengedar, kurir dan bandar," kata AKP Rahail, Kamis (16/2/2022) siang.
Menurut orang nomor satu di Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ini, hal itu dilakukan sebagai bentuk rasa cinta dan kepeduliannya kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Dalam penindakan tidak akan pandang bulu saat melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bahkan seorang bandar besar pemilik 1 Kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi hanya bisa pasrah saat bertemu anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
"Pokoknya tidak pandang bulu siapapun dan apapun bentuknya baik dari tingkatan pengguna,kurir dan pengedar kita sudah membuktikan pengungkapan dari bandar besar," pungkasnya. (ab/sb)