Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap diberikan pada tahun 2026 meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD, baik negeri maupun swasta.
“Untuk tahun 2026 ini kita sama-sama mengetahui adanya efisiensi anggaran. Tetapi paling tidak guru PAUD tetap menerima insentif sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, pemberian insentif tersebut juga berlaku bagi guru PAUD swasta maupun yayasan, dengan syarat telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal selama dua tahun.
“Bagi guru swasta juga diberikan, semuanya bisa menerima. Namun minimal mereka sudah dua tahun terdata di Dapodik. Kalau belum sampai dua tahun, maka menunggu terlebih dahulu karena program ini berkelanjutan setiap tahun,” jelasnya.
Legendaria menambahkan, pencairan insentif biasanya dilakukan dua tahap dalam setahun atau per semester.
“Kami biasanya menyalurkan dua tahapan dalam satu tahun, yakni sekitar bulan Juli dan November sebelum tutup tahun,” katanya.
Saat ini, pihaknya juga masih membuka pengumpulan berkas kelengkapan pengusulan pencairan insentif guru PAUD hingga tanggal 10 Mei 2026. Menurutnya, besaran insentif yang diberikan tiap daerah berbeda-beda karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
“Semua kembali pada kemampuan daerah masing-masing. Tetapi di Kotawaringin Timur, setiap tahun selalu ada pos anggaran untuk insentif guru PAUD,” pungkasnya. (f1/sb)