Lewati ke konten utama
HUKUM

Aliansi Rakyat Bergelora Desak Kejati Buka Hasil Pemeriksaan Dana Pokir DPRD Kalteng

Redaksi 18-05-2026, 05:48 WIB 2 menit baca
Koordinasi Aliansi Rakyat Bergelora, Afan Safrian didampingi rekan-rekannya menyampaikan surat permintaan hasil pemeriksaan ke Kejati Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
Koordinasi Aliansi Rakyat Bergelora, Afan Safrian didampingi rekan-rekannya menyampaikan surat permintaan hasil pemeriksaan ke Kejati Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Aliansi Rakyat Bergelora secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan publik terhadap penanganan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalteng.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana Pokir yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Aliansi menilai proses penegakan hukum harus dijalankan secara serius, profesional, transparan, serta bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kekuasaan.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergelora, Afan Safrian, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejati Kalteng.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya menjadi konsumsi isu tanpa kepastian hukum. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah harus berani membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kepada rakyat,” tegas Afan Safrian.

Dalam surat terbuka tersebut, Aliansi Rakyat Bergelora menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pertama, mereka mendesak Kejati Kalteng segera menggelar konferensi pers secara terbuka terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Kalimantan Tengah.

Kedua, aparat penegak hukum diminta mengusut dan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya unsur pidana maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ketiga, Aliansi meminta adanya keterbukaan informasi mengenai aliran serta realisasi anggaran dana Pokir DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas transparansi penggunaan uang rakyat.

Aliansi Rakyat Bergelora menilai dugaan korupsi dana Pokir merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, proses penegakan hukum dinilai tidak boleh dilakukan secara setengah hati ataupun tebang pilih.

“Kami ingin memastikan hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kekuasaan. Tidak boleh ada aktor yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika Kejaksaan tidak segera mengambil langkah konkret dan transparan atas surat yang kami sampaikan, maka kami akan menyiapkan eskalasi gerakan melalui parlemen jalanan sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik,” lanjut Afan Safrian.

Aliansi Rakyat Bergelora memastikan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Kalimantan Tengah hingga tuntas. Mereka menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang bersih, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard