Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Rabu (20/5/2026). (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan dump truk di Jalan Tjilik Riwut Km 23,5, tepat di depan Gereja Bahtera, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (20/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Korban diketahui bernama Yayuk Suyanti yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Skydrive sambil membonceng Zaskia Raya Oktavia. Akibat benturan keras, Yayuk meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan Zaskia mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif di IGD RS Pambelum.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto melalui Kanit Gakkum Ipda Amat menjelaskan, kecelakaan bermula ketika dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi DA 8786 DC melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar Palangka Raya.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor korban yang diduga tiba-tiba bergerak masuk ke jalur lawan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara sepeda motor diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan,” ujar Ipda Amat, Kamis (20/5/2026).
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi dump truk bernama Kukuh Prasetyo tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar. Benturan keras pun tidak terelakkan.
Sepeda motor korban dilaporkan menyerempet bagian samping kanan dump truk sebelum menghantam bak kendaraan hingga pengendaranya terpental ke badan jalan.
“Pengemudi truk tidak sempat melakukan manuver menghindar karena posisi kendaraan sudah sangat dekat,” jelasnya.
Pengemudi dump truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Sementara korban pengendara motor mengalami luka serius dan meninggal dunia saat proses evakuasi menuju rumah sakit.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Ipda Amat mengatakan, microsleep masih menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama pada pengendara yang memaksakan diri tetap berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Kondisi microsleep sangat berbahaya karena bisa menyebabkan hilangnya konsentrasi dalam hitungan detik,” pungkasnya. (rk/sb)