Pelaksanaan press release terkait rencana pembangunan Yonif TP 923 Mentaya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit menyampaikan penjelasan resmi terkait pembangunan Yonif TP 923 Mentaya. Penjelasan tersebut disampaikan melalui press release pada Jumat (22/5/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP 923 Mentaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung stabilitas keamanan daerah.
“Pembangunan Yonif TP 923 Mentaya ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah dan mendukung stabilitas keamanan daerah yang diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotim,” kata Waren.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan satuan tersebut. Selain itu, pihaknya juga memastikan lokasi pembangunan berada di lahan yang telah dikelola TNI sejak lama.
Menurut Waren, lokasi pembangunan berada di lahan milik TNI yang telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999.
Lahan tersebut juga disebut telah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diregistrasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Lokasi pembangunan Unit TP 923 Mentaya berada pada lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 serta telah memiliki Surat Pernyataan Tanah atau SPT yang diregister oleh kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Waren juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif serta menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran pembangunan sehingga tidak muncul hambatan di lapangan.
“Masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah agar pembangunan di sana dapat berjalan lancar tanpa gangguan dan hambatan, sehingga kondusivitas tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Terkait adanya persoalan hukum yang tengah berproses di pengadilan, Waren memastikan lokasi sengketa berbeda dengan area pembangunan Yonif TP 923 Mentaya.
“Yang sedang berjalan di pengadilan itu lokasinya berbeda dengan lahan pembangunan Unit TP 923 Mentaya. Yang pasti, lokasi lahan ini sudah dikuasai oleh TNI sejak tahun 1999,” tegasnya. (f1/sb)