DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui UPT Pemeliharaan Rutin (UPR) Bina Marga terus melakukan penanganan sementara terhadap sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kota Kuala Kapuas. Salah satu fokus penanganan saat ini berada di ruas Jalan Sumatera dan Jalan Sulawesi.
Penanganan dilakukan melalui penimbunan dan pengerasan pada sejumlah titik jalan berlubang guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas, Heni Mariati, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya cepat pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan yang semakin parah, terutama akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir.
"Penanganan sementara dilakukan melalui penimbunan dan pengerasan pada ruas jalan yang berlubang agar akses masyarakat tetap aman dan lancar," ujar Heni Mariati, Sabtu (23/5/2026).
Selain penanganan sementara, Heni memastikan perbaikan jalan secara permanen juga telah diprogramkan dan akan dilaksanakan tahun ini. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap persiapan pemilihan penyedia pekerjaan.
Meski demikian, pihaknya memastikan pekerjaan fisik akan segera dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
"Jalan Sumatera akan kita tangani tahun ini. Saat ini masih dalam proses persiapan pemilihan penyedia," katanya.
Ia menjelaskan, penanganan kerusakan jalan tidak hanya difokuskan pada Jalan Sumatera, tetapi juga sejumlah ruas jalan lain di wilayah perkotaan Kuala Kapuas. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur guna mendukung aktivitas masyarakat serta kelancaran transportasi.
Selama ini kondisi Jalan Sumatera menjadi salah satu keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain mengalami kerusakan dan berlubang di beberapa titik, jalan tersebut juga kerap tergenang saat hujan turun.
DPUPR Kapuas berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga proses perbaikan permanen dapat segera dimulai. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak digunakan. (hms/f4)