Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Raihan Opini WTP

Redaksi 02-06-2026, 03:40 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., dan Bupati Kapuas HM. Wiyatno menerima dokumen LHP LKPD Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (29/5/2026) lalu. FOTO: HUMAS/SB
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., dan Bupati Kapuas HM. Wiyatno menerima dokumen LHP LKPD Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (29/5/2026) lalu. FOTO: HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik, melalui kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah," ucap Ardiansah yang mendampingi Bupati Kapuas H.M. Wiyatno saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (29/5/2026) lalu.

Lanjutnya raihan opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

"Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran," tegas legislator Partai Golkar ini.

Ardiansah, tetap mengingatkan opini WTP bukanlah tujuan akhir, dan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu berdampak pada peningkatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK juga harus ditindaklanjuti dengan serius," jelasnya.

DPRD Kabupaten Kapuas, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi, antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab," tandasnya. (f4) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard