seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diduga Marak Solar Subsidi Masuk Industri, Minta Pengawasan Diperketat

by Redaksi - Tanggal 04-06-2026,   jam 12:42:00
Ilustrasi Ilustrasi

SB, KUALA KAPUAS - Maraknya keberadaan perusahaan-persahaan bersar di Kabupaten Kapuas khususnya dan Kalteng umumnya membuat angkutan BBM jenis solar, seharus jenis industri malah diduga menggunakan solar bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan Panglima DPW Provinsi Kalteng Gatner Eka Tarung yang meminta kegiatan seperti ini jelas-jelas merugikan daerah, sehingga meminta Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk mengawasi secara ketat. 

"Meminta kepada Gubernur Kalteng maupun Bupati se Kalteng, agar membuat regulasi/Perda retribusi angkutan migas untuk jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni diluar bagi hasil daerah" tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas.

Lanjutnya, aktifitas tersebut disinyalir merugikan daerah ini sudah lama berlangsung dimana jenis solar bersubsidi dimainkan kalangan tertentu, agar masuk ke wilayah Kalteng, khususnya Kabupaten Kapuas dimana armada angkutanya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

"Solar bersubsidi adalah untuk masyarakat, namun dengan penyalahgunaan bersubsidi menjadi industri, maka jelas-jelas merugikan, akibat ulah oknum mengambil keuntungan. Jadi ini harus disikapi secara cermat dan ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku" tegas Gatner Eka Tarung.

Menurut Gatner dengan aksi seperti ini disinyalir tidak mudah dan memerlukan siasat bagaimana bisa melintas tanpa ada tindakan hukum atas penyalahgunaan bersubsidi masuk industri.

"Aksi seperti ini berlangsung namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib, hingga perlunya pemikiran secara bijak supaya pemerintah daerah membuat strategi tanpa lagi dikelabui," pungkasnya. (adm)