Fraksi PDIP Soroti Tingginya SILPA dan Serapan APBD 2025
SB, PURUK CAHU– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, pada Jumat (5/6/2026).
Melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jashika, Fraksi PDI Perjuangan terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan harus terus dipertahankan serta ditingkatkan kualitasnya," ujar Kabik.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pada aspek pendapatan, fraksi tersebut mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,777 triliun atau 104,69 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi hingga 161,11 persen.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian tersebut menunjukkan potensi pendapatan daerah yang cukup besar, namun pemerintah daerah perlu menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi PAD jauh melampaui target agar penyusunan target pendapatan pada tahun mendatang lebih realistis dan akurat.
Di sektor belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mencermati realisasi belanja mencapai 91,62 persen dari total anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Selain itu, fraksi PDIP juga menyoroti realisasi belanja modal sebesar 92,62 persen. Menurut mereka, yang terpenting bukan hanya tingginya serapan anggaran, tetapi sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Catatan lain yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp702,26 miliar atau 211,54 persen dari yang dianggarkan. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah diminta untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di akhir, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ang)