Fraksi PKB Soroti Pendidikan, Kesehatan Hingga Pencegahan Narkoba
SB, PURUK CAHU– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, pada Jumat (5/6/2026).
Melalui juru bicaranya, Akhirudin, Fraksi PKB terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi PKB, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan program pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
"Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya," ujar Akhirudin.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Pada sektor pendidikan, Fraksi PKB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih intensif melakukan monitoring terhadap keaktifan dan kehadiran tenaga pendidik, terutama yang bertugas di desa-desa terpencil.
"Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal dan merata," imbuhnya.
Di bidang kesehatan, Fraksi PKB juga mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedesaan, khususnya daerah terpencil, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, Fraksi PKB menaruh perhatian terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Untuk itu, Fraksi PKB meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.
Menurut Fraksi PKB, langkah preventif tersebut sangat penting mengingat peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai mengancam generasi muda dan dunia pendidikan.
Titik akhir, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PKB berharap seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan kualitasnya guna mendukung terwujudnya Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (Ang)