Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Fraksi PPP Apresiasi Raihan WTP dan Dorong Kemudahan Layanan Pajak

Redaksi 06-06-2026, 07:58 WIB 2 menit baca
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Murung Raya Sutrisno
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Murung Raya Sutrisno

SB, PURUK CAHU– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Jumat (5/6/2026).

Melalui juru bicaranya, Sutrisno, Fraksi PPP menyampaikan bahwa pandangan umum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Fraksi PPP mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sutrisno, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku. "Meski demikian, Fraksi PPP mengingatkan agar pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan," terangnya.

Dengan semangat membangun Kabupaten Murung Raya, sambungnya, semua harus tetap memperhatikan berbagai kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP juga menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Selain itu, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dan pembayaran pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah memberikan akses yang lebih luas serta dukungan kepada para pengusaha lokal agar dapat berkembang dan berinvestasi di Kabupaten Murung Raya. "Keberadaan pelaku usaha lokal memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," imbuhnya.

Mengakhiri, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi PPP berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard