seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Siapkan Penataan Pedagang Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek

by Redaksi - Tanggal 09-06-2026,   jam 05:48:06
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat lanjutan koordinasi penataan dan penertiban pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Senin (8/6/2026), di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat lanjutan koordinasi penataan dan penertiban pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Senin (8/6/2026), di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.

Rapat yang difasilitasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dan tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa penataan kawasan pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang publik yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Penataan dan penertiban pedagang ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Karena itu, diperlukan koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik," ujar Usis.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap tahapan penataan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencahariannya di kawasan tersebut.

Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting untuk menghasilkan solusi yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.

"Kami berharap melalui koordinasi ini dapat dirumuskan langkah yang mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kawasan pasar dan kepentingan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Melalui rapat lanjutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercapai kesepahaman antarinstansi terkait mengenai mekanisme penataan dan penertiban yang akan diterapkan. Dengan demikian, proses penataan kawasan Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi pedagang, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar, memperlancar aktivitas lalu lintas di sekitar kawasan pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas publik sesuai peruntukannya. (hms/f4)