Personel Polresta Palangka Raya melaksanakan apel patroli Harkamtibmas dan antisipasi balap liar. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, personel piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli Harkamtibmas dan antisipasi balap liar di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Selasa (16/6/2026) malam.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) Polresta Palangka Raya, Ipda Herianto B. Manalu, S.H., dan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB.
Dalam arahannya, Wapawas menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Selanjutnya, pada pukul 23.20 WIB, personel melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan S. Parman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dr. Murjani, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, Bundaran Burung, Jalan G. Obos, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Bukit Keminting, hingga Jalan Garuda.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan stand by di kawasan Jalan Dr. Murjani dan Bundaran Kecil yang kerap menjadi titik perhatian dalam upaya pencegahan aksi balap liar maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Patroli Harkamtibmas ini merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Palangka Raya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta menekan potensi balap liar di wilayah kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. (*)