seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tiga Titik ETLE Bertambah di Kota Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 22-02-2023,   jam 03:17:31
LOKASI PEMASANGAN ETLE : Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi saat menunjukkan lokasi pemetaan wilayah yang direncanakan akan dipasang ETLE. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) LOKASI PEMASANGAN ETLE : Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi saat menunjukkan lokasi pemetaan wilayah yang direncanakan akan dipasang ETLE. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana akan melakukan penambahan pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik di Kota Palangka Raya.

Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi, Rabu (22/2/2023) siang mengatakan, bahwa untuk penambahan tiga lokasi ETLE tersebut adalah usulan yangvtelah dilakukan oleh supervisi Korlantas Mabes Polri.

Adapun lokasi untuk pemasangan ETLE yakni di wilayah Jalan Hiu Putih - Tjilik Riwut, alat pemberi isyarat lalulintas (APILL) di Simpang tiga G.Obos Thamrin dan di Jalan Simpang RTA Milono - Willem AS. Untuk tiga titik tersebut merupakan jalur utama dan tersedianya listrik dan internet serta sudah memenuhi perizinan untuk pemasangan ETLE.

"Dari tiga titik tersebut sudah pas dan kemarin sempat mengajukan di depan Korem 102/Pjg akan tetapi setelah dilakukan survei kurang tepat untuk pemasangan tiang dan lainnya tidak terbaca," kata AKBP Renaldi.

Dijelaskannya AKBP Renaldi, pemasangan kamera ada tiga yang sudah dilakukan yakni di Jalan Tjilik Riwut kilometer 26 atau di pintu masuk Kabupaten Katingan – Palangka Raya, Pahandut Seberang dan di Jalan Mahir-Mahar simpang Banjarmasin. Kamera analitik berfungsi untuk menghitung seberapa banyak jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya.

"Dengan adanya kamera tersebut kita dapat menghitung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya dalam perjamnya," ungkap Renald.

Menurutnya, tidak hanya di Kota Palangka Raya namun di Kabupaten Kapuas penerapan ETLE dalam waktu dekat ini akan diberlakukan dan sudah mengusulkan dan di Polres Kotawaringin Timur dari pihak Korlantas telah memberikan dua unit Handheld atau ETLE mobile untuk meng-capture pelanggaran secara mobile.

"Tilang Elektronic ini berfungsi setiap hari dan nantinya petugas yang akan menentukan pengendara melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas atau tidak," pungkasnya. (ab/sb)