seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Acara Perkawinan Adat di Mura Berujung Pembunuhan

by Redaksi - Tanggal 22-02-2023,   jam 06:51:05
PRESS REALEASE : Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah memimpin press release pengungkapan kasus pembunuhan. (FOTO:POLISI) PRESS REALEASE : Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah memimpin press release pengungkapan kasus pembunuhan. (FOTO:POLISI)

SB, PURUK CAHU – Seorang pria 53 tahun ditusuk sebanyak tujuh kali diacara perkawinan adat di Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya.

Peristiwa pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menewaskan A, yang mana dilakukan oleh seorang pemuda.

Dalam press release, Rabu (22/2/2023), Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan, atas kejahatan tindak pidana pembunuhan tersebut pihaknya menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial H (26)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kasus yang terjadi pada acara perkawinan adat tersebut, korban A mengalami tujuh luka tusukan yang mengakibatkannya meninggal dunia,” ujar AKBP Irwansah didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

Dijelaskan Kapolres, kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku berada dilokasi acara perikahan adat warga di tempat kejadian perkara sekitar pukul 22.00 WIB ketika melihat dan ingin menghampir anak korban yang berinisial J.

“Pelaku mencoba mendekati J (anak korban) dengan maksud hendak menanyakan perihal permasalahan antara mereka sebelumnya, kemudian karena melihat pelaku mendekatinya J langsung menyalakan sepeda motor dan pergi menginggalkan tempat tersebut,” tambah Kapolres.

Setelah melihat J kabur tersangka H melihat beberapa orang yang bersama J mengeluarkan pisau, kemudian hal itu pelaku merasa terancam sehingga mencabut sebilah pisau dipinggangnya kemudian mencoba menghindar kearah belakang tempat acara tersebut.

“Tiba-tiba pelaku terkejut melihat dengan jarak kurang lebih dua meter didepannya ada korban A yang menurutnya saat itu ingin menghadangnya namun pelaku langsung lebih dulu menyerang A dengan pisau hingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tusuk,” tuturnya lagi.

Setelah itu pelaku pun melarikan diri dan kabur dari lokasi kejadian. Akibat Penganiayaan korban menderita luka tusukan dan tewas. Sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan medis di RSUD Puruk Cahu. (sb/*)