Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I DPRD Yohanes menghadiri penyambutan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Kamis (25/6/2026).FOTO: HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hutm, MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes., ST., menghadiri penyambutan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Kamis (25/6/2026).
Penyambutan dihadiri Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
"Kunker Kajati Kalteng menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Forkopimda, dan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan hukum," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Lanjutnya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Kalimantan Tengah beserta rombongan ke Kabupaten Kapuas. Sehingga koordinasi yang baik antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Kapuas. Semoga kunjungan ini semakin mempererat sinergi, kerja sama, dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap hubungan yang harmonis antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kejaksaan terus terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Diharapkan kolaborasi antarlembaga semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (f4)