PERESMIAN : Kajati Kalteng, Pathor Rahman meresmikan Rumah Restorative Justice Tambun Bungai di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. (FOTO:KEJATI KALTENG)
SB, KUALA KURUN – Dalam melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman meresmikan Rumah Restorative Justice Tambun Bungai di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (22/2/2023) kemarin.
Sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dan keadilan restoratif atau restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.
Jadi dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap kabupaten atau kota, guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui keadilan restorati.
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, kunjungan kerja Kajati Kalteng dan rombongan tidak hanya meresmikan Rumah Restorative Justice Tambun Bungai saja, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi di jajaran Kejari Gunung Mas.
Dan juga untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai, selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja baik dimasing-masing bidang, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan, serta langkah-langkah mengatasi kendala tersebut.
“Beliau (Kajati) selalu mengingatkan kepada semua Kajari dan pegawainya saat menangani perkara pidana umum, pidana khusus serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain-main dengan pekara yang ditangani. Juga selalu menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi,” terangnya.
Disana juga, lanjutnya, bapak Kajati menyaksikan penyerahan hibah berupa satu uniy kendaraan tahanan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kepada kejaksaan negeri setempat.
Kedatangan rombongan Kajati Kalteng disambut langsung Kajari Gumas, Sahroni, Bupati didampingi Jaya Samaya Monong, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda dan pimpinan OPD dengan tradisi potong pantan. (sb)