seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diduga Berzina, Oknum Kadis Dilaporkan Istrinya ke Polres Kotim

by Redaksi - Tanggal 23-02-2023,   jam 12:09:37
MENYAMPAIKAN : Kuasa Hukum dari Y, Suriansyah Halim saat jumpa pers dengan awak media pada Kamis (23/2/2023). (FOTO:YUDHA) MENYAMPAIKAN : Kuasa Hukum dari Y, Suriansyah Halim saat jumpa pers dengan awak media pada Kamis (23/2/2023). (FOTO:YUDHA)

SB, SAMPIT - Karena dugaan perzinahan oknum kepala dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial W dilaporkan oleh istrinya berinisial Y ke Polres setempat.

Kuasa Hukum dari Y,  Suriansyah Halim mengatakan, W dilaporkan dalam dugaan perzinahan, perselingkuhan, pengancaman terhadap keluarga dan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dugaan telah kita laporkan ke Polres Kotim dan kita sudah mendapat SP2HP dari penyidik tentang perkembangan yang sudah diperiksa korban dengan saksi-saksi," ungkapnya di Palangka Raya, Kamis 23 Februari 2023.

Pihaknya mengharapkan penyidik dapat segera melakukan pemeriksaan kepada W. Halim menjelaskan, bentuk dugaan kekerasan yang dilakukan menurut kliennya sampai adanya pengancaman kepada istri dan anak-anaknya.

"Setiap kali ditegur untuk jangan lagi W selalu emosi, untuk itu kejadian tersebut bukan hanya terjadi sekali namun terus berlanjut," paparnya.

Bukannya berubah, lanjut Halim, suaminya malah mengajukan surat permohonan cerai. Setelah pengajuan tersebut sempat diadakan mediasi sebanyak tiga kali namun tidak menemui jalan keluar.

Halim menerangkan, perdamaian masih terbuka lebar karena istrinya Y masih mengharapkan suaminya dapat berubah dan kembali ke keluarganya. (mda/ok)