Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Perhitungan Potensi dan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan aplikasi Hapakat E-Retribusi Kabupaten Kapuas Tahun 2026, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (30/6/2026). FOTO: FADLI/SB
SB, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Perhitungan Potensi dan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan aplikasi Hapakat E-Retribusi Kabupaten Kapuas Tahun 2026, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas itu dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai narasumber, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, serta Kepala UPT PPRD se-Kabupaten Kapuas.
Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah yang didukung oleh data potensi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah.
"Acara yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah langkah strategis dan momentum penting dalam upaya bersama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. PAD merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Semakin optimal PAD yang kita miliki, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias, memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat ke-35 tingkat nasional pada tahun 2025 dalam program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kategori kabupaten.
"Kami dari Bank Indonesia mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat ke-35 tingkat nasional dalam program digitalisasi daerah pada level kabupaten," ungkap Yuliansyah.
Peluncuran aplikasi Hapakat E-Retribusi ditandai secara simbolis dengan penabuhan katambung oleh Bupati Kapuas bersama Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan BI Kalimantan Tengah, dan Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perhitungan potensi dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah oleh tim narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. (hms/f4)