Terduga pelaku penyerangan terhadap personel kepolisian berhasil aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, KASONGAN – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Ateng alias Saldy yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus yang menewaskan seorang anggota polisi saat menjalankan tugas.
Terduga pelaku diamankan di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Jumat (3/7/2026).
Pria kelahiran 1988 itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian aparat setelah insiden berdarah yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika beberapa waktu lalu.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Ateng alias Saldy saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.
"Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei," ujar AKBP Dodik Hartono.
Meski satu orang telah diamankan, proses pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung. Tim gabungan Polda Kalteng bersama Polres Katingan masih melakukan penyisiran dan pengembangan untuk menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
"Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan," tegasnya.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas kepolisian menyusul gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei. Selain memburu para pelaku, aparat juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Ia memastikan seluruh pelaku yang terbukti melakukan penyerangan terhadap aparat penegak hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (rk/sb)