Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD Murjani Pastikan Layanan Patologi Anatomi Cepat dan Akurat, Hasil FNAB Selesai 2 Jam

Redaksi 28-07-2026, 18:55 WIB 1 menit baca
Layanan instalasi patologi anatomi RSUD dr Murjani
Layanan instalasi patologi anatomi RSUD dr Murjani

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit terus memperkuat layanan Instalasi Patologi Anatomi guna mendukung diagnosis berbagai penyakit. Pelayanan didukung dokter spesialis, tenaga laboratorium kompeten, serta standar waktu pemeriksaan yang jelas agar pasien mendapat penanganan lebih cepat.

Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Noviany, mengatakan seluruh hasil pemeriksaan divalidasi terlebih dahulu oleh dokter spesialis Patologi Anatomi sebelum disampaikan kepada dokter penanggung jawab pasien.

"Seluruh hasil pemeriksaan di Instalasi Patologi Anatomi divalidasi oleh Dokter Spesialis Patologi Anatomi sebelum disampaikan kepada dokter penanggung jawab pasien. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas untuk mendukung penanganan pasien," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, peserta BPJS yang akan menjalani pemeriksaan wajib membawa surat permintaan dokter dan surat jaminan BPJS. Sementara pasien rawat inap harus melampirkan rekam medis.

Setelah berkas diterima, petugas akan melakukan verifikasi administrasi, memberikan kode pemeriksaan, dan meneruskan sampel ke laboratorium sesuai jenis pemeriksaan.

Menurut dr Yulia, waktu penyelesaian hasil pemeriksaan disesuaikan dengan jenis layanan. Pemeriksaan histopatologi ditargetkan selesai dalam lima hari kerja, sitologi tiga hari kerja, FNAB sekitar dua jam, frozen section 10 menit, imprint dua jam, dan Immunohistochemistry (IHC) lima hari kerja.

Untuk peserta BPJS Kesehatan, seluruh layanan diberikan tanpa biaya sesuai ketentuan. Sementara pasien umum dan peserta asuransi lainnya dikenakan tarif berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur yang berlaku.

Saat ini Instalasi Patologi Anatomi didukung satu dokter spesialis, dua tenaga teknis laboratorium, dan satu petugas administrasi. Selain itu, evaluasi mutu pelayanan dilakukan secara rutin melalui indikator mutu, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Survei Kepuasan Masyarakat, hingga pemantapan mutu eksternal.

"Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang aman, cepat, akurat, dan berorientasi pada keselamatan pasien," pungkas dr Yulia. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard