DIAMANKAN : Lima orang anak bawah umur saat diamankan anggota Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA - Tim patroli presisi reaksi cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan lima anak dibawah umur saat sedang pesta lem fox, Rabu (1/2/2023) Pukul 21.00 WIB.
Kelima pelajar tersebut dua diantaranya perempuan yakni berinisial AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) mereka diamankan di rumah susun Jalan Sakan l Kota Palangka Raya.
Diamankannya kelima pelajar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tinggal di rumah susun akibat terganggu oleh aktivitas para remaja tersebut.
"Menindak lanjuti laporan masyarakat dan mereka kita amankan saat sedang pesta lem fox," Kata Komandan Regu l PPRC Bripka Andi Wira.
Kelima remaja tersebut selanjutnya diamankan untuk di bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pembinaan untuk dipanggil orang tuanya masing-masing.
"Setelah kita berikan nasihat kemudian dikembalikan ke orang tuanya. Semoga perbuatan seperti ini tidak diulang kembali," pungkasnya. (ab/sb)