DIAMANKAN : Tim PPRC diamankan dua orang pria yang baru keluar dari kawan Ponton. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Dua orang pria bernama Sugianto (22) dan Dede (22) yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut diamankan petugas kepolisian dari tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023) Pukul 00.30 WIB.
Kedua pria ini diamankan di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Awalnya petugas sedang melakukan patroli dua orang tersebut ketika berpapasan langsung kabur melarikan diri.
Komandan Regu lll PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Brigpol Samsudin mengatakan, dua orang tersebut diamankan saat berpapasan dengan tim PPRC dari dalam Ponton dan langsung melarikan diri.
"Dua orang tersebut langsung lari saat bertemu tim PPRC yang sedang patroli. Melihat keduanya lari anggota langsung melakukan pengejaran," kata Brigpol Samsudin.
Kedua orang tersebut setelah berhasil diamankan ternyata habis melakukan pesta minuman keras di kawasan Puntun. Hal ini terlihat saat berbicara kepada petugas mulutnya mengeluarkan bau alkohol.
"Barang bukti miras tidak kita temukan hanya saja menurut keterangannya mereka habis pesta minuman keras dan selanjutnya kedua orang ini kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng," pungkasnya. (ab/sb)