TAK BERKUTIK : Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng amankan seorang pria yang membawa sabu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang pria bernama Ahmad Rizali (43) yang kesehariannya sebagai kuli bangunan diamankan petugas Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku kedapatan membawa satu paket sabu-sabu yang baru saja di belinya di kawasan Ponton Kampung Narkoba, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Komandan Regu lll PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Brigpol Samsudin mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu saat petugas PPRC melakukan kegiatan patroli.
"Pelaku ini kita amankan saat tim PPRC melakukan patroli di kawasan Puntun dan didapati satu paket narkotika jenis sabu," kata Brigpol Samsudin.
Dijelaskannya Danru lll PPRC pria ini adalah seorang pemakai sabu hal tersebut diakuinya ketika dilakukan interogasi dan sudah lebih dari tiga kali menggunakan sabu-sabu.
"Untuk pelaku dan barang bukti satu paket sabu selanjutnya di serahkan ke pihak Kepolisian Satresnarkoba Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (ab/sb)