Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026
SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto., SH., MH., Anggota DPRD Kapuas, dan dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
"Paripurna ini dengan agenda Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026," ungkap Berinto.
Lanjut Politisi NasDem ini, dalam pidato pengantar, Bupati HM Wiyatno sudah memaparkan gambaran umum postur Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,035 triliun dalam APBD induk, meningkat menjadi Rp2,090 triliun pada perubahan APBD.
"Sesuai agenda, pembahasan akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas yang dijadwalkan Selasa (22/9/2026)," pungkasnya. (f4)