Ketua DPRD Kapuas Ardiansah : Dukung Penetapan Karhutla sebagai Bencana Nasional
SB, KUALA KAPUAS – Penetapan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional sangat didukung, apabila kondisi dan dampaknya memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM.
"Saya mendukung penetapan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganan lebih terpadu, dukungan pemerintah pusat semakin kuat, dan keselamatan masyarakat serta lingkungan lebih terlindungi," kata Ardiansah di Gedung DPRD Kapuas, pada Senin (26/10/2026).
Ardiansah juga mengimbau kepada masyarakat ditengah bencana Karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran.
Kemudian mendukung masyarakat membuka lahan dengan cara tidak membakar, karena berisiko memicu kebakaran meluas, menimbulkan kabut asap, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kondisi apa pun," tegasnya.
"Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya," lanjutnya.
Politisi Golkar ini juga meminta pemerintah daerah, aparat terkait, perusahaan, dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla, termasuk meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.
"Penanganan karhutla membutuhkan dukungan dari semua pihak. Penetapan status bencana nasional dapat dipertimbangkan sesuai skala kejadian dan dampaknya, dengan tetap mengutamakan langkah pencegahan, penanganan cepat, serta perlindungan masyarakat. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (f4)