Digerebek Polda Kalteng, Enam Orang Diciduk di Puntun
SB, PALANGKA RAYA – Kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Tim gabungan Polda Kalteng menggerebek kawasan tersebut dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba, Senin (26/10/2026). Dalam operasi itu, enam orang diamankan bersama 56 paket sabu.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dengan melibatkan personel gabungan. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan Puntun agar terbebas dari aktivitas narkoba.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P. Polisi juga menyita 56 paket sabu, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp3,2 juta, tiga bilah senjata tajam (sajam), serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan, pengembangan kasus, dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
Penyidik kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain di kawasan tersebut.
Namun, polisi belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan maupun asal-usul 56 paket sabu yang disita.
Kombes Ady menegaskan, operasi pemberantasan narkoba di Puntun tidak berhenti pada penggerebekan kali ini. KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah kawasan itu kembali menjadi tempat aktivitas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Polda Kalteng berharap upaya penindakan yang dilakukan secara konsisten dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan lingkungan masyarakat.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda di Kalteng. (sb/*)