DPRD Kotim Dorong Perda Bangga Kencana, Minta Anggaran Berkelanjutan
SB, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melalui regulasi daerah serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting agar program Bangga Kencana tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan keluarga.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pengelola Kampung Keluarga Berkualitas, Selasa (26/10/2026).
Menurut Dadang, pemahaman masyarakat mengenai program keluarga berencana (KB) selama ini masih cenderung terbatas pada penggunaan alat kontrasepsi.
Padahal, Bangga Kencana memiliki cakupan lebih luas, mulai dari pembangunan keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi.
“Kita sangat berharap bahwa acara pada hari ini tidak hanya selesai secara seremonial, tapi lebih daripada itu. Bagaimana kita untuk bisa mengedukasi masyarakat bahwa Kampung KB ini tidak hanya semata berbicara kontrasepsi, tapi ada cakupan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan akhir program tersebut adalah mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera, unggul, dan bahagia. Untuk mencapainya, diperlukan keterlibatan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan melalui program yang terintegrasi.
Dadang menyebutkan, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah menyiapkan regulasi daerah berupa peraturan daerah (perda) sebagai landasan pelaksanaan program.
Regulasi itu diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi sekaligus menjamin dukungan anggaran secara berkelanjutan.
“Ke mana arahnya? Adalah ke regulasi peraturan daerah. Saya hadir di sini adalah untuk menghimpun sebanyak-banyaknya informasi, yang nanti kita tuangkan ke dalam peraturan daerah. Dan salah satu goal akhir juga, adalah diberikan anggaran yang ideal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan perda juga penting untuk memastikan program tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di daerah. Dengan demikian, keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang sedang menjabat.
“Kalau diikat dalam sebuah regulasi, tidak ada alasan meskipun rezim berganti, aturan tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Selain regulasi dan anggaran, Dadang turut menyoroti pentingnya memperbaiki koordinasi lintas sektor. Ia menilai, pelaksanaan program yang melibatkan sejumlah instansi perlu disatukan dalam gerakan bersama agar hasilnya lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memperkuat sinergi dengan pembagian kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga keluarga.
“Bagaimana kita untuk bisa mengorkestra yang jalan sendiri-sendiri menjadi sebuah gerakan bersama, ada batas kewenangan yang jelas, ada tegasnya tugas dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari unsur pemerintah daerah sampai kepada lapisan paling bawah yaitu keluarga,” pungkasnya. (f1/sb)