Pemkab Kapuas Dukung Operasi Patuh Telabang 2026
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Drs. Septedy, M.Si., yang mewakili Bupati Kapuas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Polres Kapuas, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan operasi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang dibacakan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., disampaikan bahwa berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Polda Kalimantan Tengah, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni sebanyak 833 kejadian.
“Peningkatan angka kecelakaan tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres Kapuas.
Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalisme personel melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan sistem elektronik. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI, dan Polri diperlukan untuk mendukung penanganan pascakecelakaan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Personel juga diingatkan agar mengedepankan pendekatan humanis dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan. (f4)